Nama : Umi Wahyula
Nim : 11632025
Jurusan : Bimbingan dan Konseling Islam
Kelas : II/A
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak
Tugas Bimbingan Karya Tulis Ilmiah
Arti Penting Sebuah Janji
Pernahkan
anda membuat
janji? Sudah pasti pernah bukan? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, janji adalah ucapan
yang menyatakan kesanggupan untuk melakukan suatu hal. Janji adalah kontrak yang dilakukan oleh antar individu, antar kelompok,
atau antara kelompok dengan individu. Sehingga dapat dikatakan bahwa janji itu
dilakukan oleh dua orang atau lebih. Namun juga tidak menutup kemungkinan janji
hanya dilakukan oleh seorang saja, seperti melakukan perjanjian dengan dirinya
sendiri untuk melakukan sesuatu hal.
Janji adalah sebuah kesanggupan yang bertujuan untuk
melakukan atau meninggalkan sesuatu demi mendapatkan suatu kepercayaan. Janji
itu bisa berupa jaminan atau sumpah yang hanya sekadar ucapan atau tertulis
sebagai sebuah kotrak. Oleh karena itu janji sering diibaratkan sebagai hutang
yang harus dibayar. Namun, permasahannya untuk menepati janji tergolong hal
cukup sulit. Apalagi dilihat dari pembuatan janji itu sendiri. Sangat jauh
berbeda tingkat kesulitannya.
Coba bayangkan bila seseorang yang telah membuat janji
ternyata mengingkarinya? Apa yang akan terjadi? Tidak menepati janji atau
ingkar sering dianggap sebagai perbuatan tercela, malah parahnya lagi jika
janji itu adalah resmi. Maka perbuatan tersebut termasuk ilegal. Sebuah janji
harus dipegang teguh. Jadi, bila anda tidak sanggup jangan sekali-kali berjanji.
Dalam agama Islam sendiri telah membahas
mengenai janji, baik itu dalam Alquran maupun Hadis Rasulullah SAW. Hal utama
pembahasannya adalah tentang menepatinya. Seperti halnya yang telah dijelaskan
dalam potongan ayat Alquran surah Al-‘Isra’ ayat 34 yang berbunyi sebagai
berikut:
. اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُلًا . وَاَوْفُواْ بِالْعَهْدِ...
Artinya: “...penuhilah janji. Sesungguhnya
janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”